Ilustrasi (Foto: DOkok. Okezone)
JAKARTA – Jumat 18 Oktober lalu, Indosat
berhasil menggenapkan kewajibannya terkait migrasi penataan jaringan 3G
di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Terkini, XL pun resmi
menyelesaikan kewajiban yang sama di tiga provinsi tersebut.
Untuk itu, melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (21/10/2013) Kepala Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bahwa Kominfo mengapresiasi langkah Indosat dan XL yang mengikuti langkah PT HCPT dalam menyelesaikan migrasi penataan 3G yang telah selesai 100 persen.
Dengan demikian, sampai dengan Minggu 20 Oktober lalu PT HCPT, PT Indosat, dan PT XL Axiata telah merampungkan proses migrasi di semua provinsi yang sudah menjadi kewajibannya. Lebih jelasnya, berikut rincian laporan posisi pemain operator terkini:
1) HCPT telah menyelesaikan kewajiban migrasi penataan jaringan 3G-nya secara 100 persen di 22 Provinsi dengan tepat waktu.
2) Indosat berhasil menyelesaikan kewajibannya lebih cepat (18 Oktober) dari jadwal awal yang seharusnya selesai pada 27 Oktober mendatang secara 100 persen di 18 Provinsi.
3) XL juga berhasil menyelesaikan migrasi penataan jaringan 3G lebih cepat dari yang seharusnya yakni 3 November mendatang, pada 20 Oktober lalu di 30 Provinsi.
4) Telkomsel baru menyelesaikan retune di 31 Provinsi dengan presentase progres 93,9 persen dan masih menyisakan 2 Provinsi lagi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
5) AXIS baru menyelesaikan retune di 11 Provinsi dengan presentase progres 78,5 persen. Dengan begitu, masih menyisakan 3 Provinsi lagi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Tetapi, AXIS dinilai jadi lebih kooperatif semenjak diakusisi oleh XL pada 26 September lalu.
Dijelaskan Gatot, secara keseluruhan rayta-rata progres migrasi telah mencapai 94,5 persen. Dia berharap para pemain dapat merampungkan semuanya secara tepat waktu.
Lebih lanjutnya, Kominfo akan mengubah KM penetapan alokasi blok 3G untuk kelima operator tersebut. Satu hal yang dipastikan oleh Kominfo, meski izin pita penetapan bloknya diubah namun untuk masa lakunya sendiri tidak mengalami perubahan. Begitu juga dengan BHP-nya, di mana tidak akan menjadi lebih besar ataupun lebih kecil.
“Yang murni diubah hanya alokasi bloknya saja, selebihnya tetap sama dengan kondisi sebelum migrasi,” pungkas Gatot.
Sumber : http://techno.okezone.com
Untuk itu, melalui keterangan tertulis yang diterima Okezone, Senin (21/10/2013) Kepala Humas Kominfo Gatot S. Dewa Broto mengungkapkan bahwa Kominfo mengapresiasi langkah Indosat dan XL yang mengikuti langkah PT HCPT dalam menyelesaikan migrasi penataan 3G yang telah selesai 100 persen.
Dengan demikian, sampai dengan Minggu 20 Oktober lalu PT HCPT, PT Indosat, dan PT XL Axiata telah merampungkan proses migrasi di semua provinsi yang sudah menjadi kewajibannya. Lebih jelasnya, berikut rincian laporan posisi pemain operator terkini:
1) HCPT telah menyelesaikan kewajiban migrasi penataan jaringan 3G-nya secara 100 persen di 22 Provinsi dengan tepat waktu.
2) Indosat berhasil menyelesaikan kewajibannya lebih cepat (18 Oktober) dari jadwal awal yang seharusnya selesai pada 27 Oktober mendatang secara 100 persen di 18 Provinsi.
3) XL juga berhasil menyelesaikan migrasi penataan jaringan 3G lebih cepat dari yang seharusnya yakni 3 November mendatang, pada 20 Oktober lalu di 30 Provinsi.
4) Telkomsel baru menyelesaikan retune di 31 Provinsi dengan presentase progres 93,9 persen dan masih menyisakan 2 Provinsi lagi yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
5) AXIS baru menyelesaikan retune di 11 Provinsi dengan presentase progres 78,5 persen. Dengan begitu, masih menyisakan 3 Provinsi lagi, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DIY. Tetapi, AXIS dinilai jadi lebih kooperatif semenjak diakusisi oleh XL pada 26 September lalu.
Dijelaskan Gatot, secara keseluruhan rayta-rata progres migrasi telah mencapai 94,5 persen. Dia berharap para pemain dapat merampungkan semuanya secara tepat waktu.
Lebih lanjutnya, Kominfo akan mengubah KM penetapan alokasi blok 3G untuk kelima operator tersebut. Satu hal yang dipastikan oleh Kominfo, meski izin pita penetapan bloknya diubah namun untuk masa lakunya sendiri tidak mengalami perubahan. Begitu juga dengan BHP-nya, di mana tidak akan menjadi lebih besar ataupun lebih kecil.
“Yang murni diubah hanya alokasi bloknya saja, selebihnya tetap sama dengan kondisi sebelum migrasi,” pungkas Gatot.
Sumber : http://techno.okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar